Entri Populer

Selasa, 09 November 2010

OFFSHORE FARMS FISH (peternakan ikan lepas pantai)

Akhir-akhir ini dinegara-negara maju marak sekali tentang isu offshore farms fish, yaitu sebuah peternakan ikan yang sengaja dibuat dan di desain untuk perairan di laut dalam. Ketika saya mendengar itu saya sangat tertarik sekali dengan permasalahan tersebut, terlebih jika permasalahan tersebut dapat diaplikasikan pada perairan laut Indonesia. Sungguh suatu trobosan yang sangat luar biasa mengingat di negara kita Indonesia ini memiliki kekayaan laut yang sangat luar biasa besar. Peternakan ikan laut akhir-akhir ini dipandang sebagai cara untuk membantu mengisi mangkuk makan malam di seluruh dunia dan juga berguna mengurangi tekanan terhadap penurunan populasi ikan laut liar. Saat ini industri akuakultur di Negara-negara maju seperti Amerika sudah siap untuk melepaskan jubah pesisir mereka untuk memulai sebuah usaha peternakan pada perairan yang lebih dalam. 

Pernah suatu ketika pemerintahan Amerika berencana akan membuka 3,4 juta mil persegi laut, lahan dari sekitar 48 negara bagian Amerika untuk dibuat sebuah peternakan ikan pada laut dalam. Bahkan sudah dibuat pula sebuah RUU yang akan memungkinkan sekretaris Perdagangan AS untuk mengeluarkan suatu izin untuk pengelolaan dan pembuatan tambak ikan di perairan federal, dengan luas hingga 200 mil pada lepas pantai.
Undang-undang yang diusulkan tersebut merupakan upaya terbaru untuk mengimplementasikan rekomendasi dari Komisi AS di Ocean Policy, yang dikirim Gedung Putih untuk merombak pendekatan Negara-negara tersebut yang diperlukan untuk mengelola sumber daya lepas pantai yang luas. Ini juga merupakan awal dari sebuah proses yang akan memberikan berbagai "stakeholder", termasuk industri perikanan, kelompok lingkungan, negara bagian dan pejabat pemerintah setempat. Sebuah kesempatan untuk membantu membentuk aturan-aturan baru yang nantinya bias mensejahterakan rakyat. Pejabat federal mengatakan. "Tujuannya adalah untuk mengembangkan program perikanan budidaya yang berkelanjutan yang menyeimbangkan kebutuhan nelayan, warga pesisir dan para wisatawa, serta konsumen seafood, lingkungan, dan industri perikanan," kata Conrad Lautenbacher Jr, selaku administrator National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA ), dalam sebuah pernyataan.

Hal ini untuk menyiasati peningkatan permintaan global untuk ikan sebagai sumber protein diet, agar produksi perikanan tidak menurun, dan suatu upaya budidaya ikan laut untuk meningkatkan ekspor ke luar negeri. Pada tahun 2030, bila setengah dari manusia mengkonsomsi ikan,maka ikan datang dari saham liar. Menurut perkiraan PBB, budidaya ikan akan mendominasi. konsumsi global diperkirakan akan mencapai 110 juta metrik ton ikan dalam lima tahun ke depan.
Di Amerika serikat, "ahli gizi yang meminta masyarakat untuk makan dua kali lebih banyak hasil laut", kata Michael Rubino, manajer program budidaya NOAA. "Saat ini Amerika mengimpor 70 persen dari makanan laut dari yang mereka makan sehari-hari, dan perikanan liar tidak akan mampu memenuhi permintaan pasar di masa depan Jadi, setiap peningkatan kebutuhan ikan maka sudah bisa dipastikan pasokan yang berasal dari budidaya. Pertanyaannya adalah, “apakah negara terus mengimpor, atau Negara mampu menghasilkan ikan untuk beberapa negeri? "
Saat ini, AS mengkonsumsi 6 juta metrik ton ikan per tahun. Pada tahun 2025, konsumsi AS diperkirakan akan tumbuh dengan lain 2 juta ton metrik.
"Jika Amerika bisa menghasilkan itu di negaranya, maka Negara akan menciptakan 500.000 pekerjaan langsung, dan 100.000 atau lebih pekerjaan tidak langsung, dan berkontribusi sekitar $ 5 milyar pada pendapatan," kata Dr Rubino.
RUU itu akan memungkinkan NOAA untuk mengeluarkan dua izin - izin lokasi dan izin operasional - selama 10 tahun. Operator dapat memperbarui izin mereka secara bertahap lima tahun. Untuk menerima izin, petani ikan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang berkaitan dengan isu-isu seperti pemantauan lingkungan dan kualitas, dan praktek bisnis. "Mereka akan bekerja dalam proses pengawasan-desain," kata Rubino.
Dan itu dirancang untuk mendorong negara maju dalam teknologi untuk menciptakan suatu solusi budidaya ikan lepas pantai yang lebih ramah lingkungan di laut terbuka.

Nah dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa usaha peternakan di lepas pantai atau yang biasa disebut sebagai “offshore farms fish” adalah suatu langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa. Mari kita bayangkan apa yang akan terjadi jika teknologi tersebut dapat di aplikasikan di Negara Indonesia? Yang terjadi ialah akan terbuka juga ratusan lapangan pekerjaan baru yang akan mendukung kelangsungan offshore farms fish, dan dampaknya akan mengurangi angka pengangguran dengan sangat segnifikan. Selain itu offshore farms fish juga akan mendorong kegiatan ekspor negara yang ujung-ujungnya akan mendongkrak devisa dalam negeri. Indonesia terkenal sebagai Negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa besar, namun jika pengelolaan dari sumber daya alam tersebut kurang baik. Maka sumber daya alam Indonesia tidak akan ada artinya. Sampai kapan Negara kita akan tetap miskin? Jangan sampai Negara kita menjadi Negara yang kaya sumber daya alam namun bangsanya miskin. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian..

-dari berbagai sumber- (www.gilankhelang.blogspot.com) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for attention